Sukses

Larangan Menerima Parsel Bagian dari Pencegahan Korupsi

Surat KPK yang melarang pejabat negara dan pemerintah menerima parsel merupakan bagian dari perang melawan korupsi. Tahun ke tahun parsel yang dikirimkan ke pejabat makin tinggi nilai dan jumlahnya.

Liputan6.com, Jakarta: Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Lambok H. Hutauruk, mengatakan larangan pejabat negara untuk menerima bingkisan Lebaran merupakan salah satu bagian dari pencegahan korupsi. Lambok menolak anggapan bahwa lembaganya hanya tertarik pada pemberantasan korupsi model parsel yang sifatnya terkesan remeh.

Menurut Lambok, dari tahun ke tahun parsel yang dikirimkan ke pejabat makin tinggi nilai dan jumlahnya. Pada 2000-an ini, bingkisan yang diterima pejabat langsung diturunkan dari truk. "Pesan silaturahmi [parsel] ini telah dibungkus menjadi penyuapan terselubung," kata Lambok dalam tayangan Liputan 6 Petang, Rabu (11/10).

Direktur Gratifikasi KPK ini menyatakan pihaknya bisa menindak seorang menteri bila menerima parsel. Untuk itu ia menganjurkan seorang menteri sebaiknya tidak usah menerima parsel sebab sang pejabat memiliki kewajiban melapor minimum 30 hari kerja. "Apabila berhubungan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajibannya," ucap Lambok.

Surat larangan KPK itu sendiri telah dikirimkan ke Presiden, DPR, DPD, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung pada 4 Oktober lalu. Kemarin, Ketua MA Bagir Manan menggelar rapat dan juga menginstruksikan seluruh hakim pengadilan banding di Tanah Air untuk tidak menerima bingkisan apa pun. Tidak terkecuali jika bingkisan itu berasal dari bawahan.

Meski demikian, larangan itu belum berlaku efektif di lapangan. Hal itu terlihat saat pengirim parsel mendatangi Kantor MA, Jakarta Pusat. Semula parsel dibawa menuju lobi, lantas diarahkan ke bagian tata usaha. Dari sini mereka diminta langsung menuju ruangan Sekretariat MA. Secarik kertas bukti penerimaan yang disodorkan pun segera diparaf. Proses pengiriman parsel berlangsung tak lebih dari 15 menit. Anehnya Rum Nessa, Kepala Sekretariat MA, mengaku tak menerima bingkisan Lebaran dari siapa pun. "Saya belum tahu," kilah Rum Nessa.

Pengirim parsel juga mendatangi Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Tidak seperti di Kantor MA, pengiriman ke instansi ini lebih berbelit. Pihak Kejagung lebih dulu menanyakan identitas pengirim dan meminta nomor telepon pengirim. Beberapa menit setelah mendapat konfirmasi, bingkisan segera berpindah tangan ke Sekretariat Kejagung.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)

    Video Terkini