Sebenarnya pembongkaran paksa sudah sering dilakukan karena tempat ini telah lama dikenal sebagai sarang prostitusi dan perjudian. Namun berkali-kali pula berdiri bangunan-bangunan dari warga pendatang. Rumah-rumah semi permanen di daerah ini juga berdiri tanpa izin.
Penertiban meninggalkan derita bagi penghuninya seperti Yani. Selain kehilangan tempat tinggal, perempuan ini juga harus kehilangan mata pencarian yakni berjualan minuman di bantaran rel itu. "Begini-begini aja, enggak ada akhirnya," kata Yani. Kini, ia terpaksa harus pulang kampung bersama anak-anaknya tanpa persiapan karena tak ada sisa uang sedikit pun.(MAK/Yudhi Wibowo)