Liputan6.com, Jakarta: Terpidana Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dipastikan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotik Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/10) siang. Tommy masih mengurus surat pengajuan permohonan pembebasan bersyaratnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Demikian diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Gusti Tamara Jaya.
Dari sana Tommy akan kembali ke LP Cipinang untuk menyerahkan surat pengajuan pembebasan. Setelah dianggap lengkap dan memenuhi syarat, putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu bertolak ke Balai Pemasyarakatan Salemba. Barulah di sana dia dikembalikan ke keluarganya. Tommy yang sudah mendapat lima kali remisi ini menerima pembebasan bersyarat selama setahun [baca: Tommy Soeharto Bebas Pekan Ini].
Sejumlah wartawan mencoba meminta konfirmasi soal pembebasan Tommy ke pihak lembaga pemasyarakatan. Namun mereka belum mengetahui secara pasti teknis pembebasan bersyarat itu. Sementara dua mobil yang akan menjemput Tommy sudah menunggu di depan pintu LP Cipinang.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)
Dari sana Tommy akan kembali ke LP Cipinang untuk menyerahkan surat pengajuan pembebasan. Setelah dianggap lengkap dan memenuhi syarat, putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu bertolak ke Balai Pemasyarakatan Salemba. Barulah di sana dia dikembalikan ke keluarganya. Tommy yang sudah mendapat lima kali remisi ini menerima pembebasan bersyarat selama setahun [baca: Tommy Soeharto Bebas Pekan Ini].
Sejumlah wartawan mencoba meminta konfirmasi soal pembebasan Tommy ke pihak lembaga pemasyarakatan. Namun mereka belum mengetahui secara pasti teknis pembebasan bersyarat itu. Sementara dua mobil yang akan menjemput Tommy sudah menunggu di depan pintu LP Cipinang.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)