Liputan6.com, Sidoarjo: Keputusan keluarga Bakrie menjual saham PT Lapindo kepada Freehold meresahkan masyarakat hingga kalangan pengusaha korban lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (17/11). Salah satu kekhawatiran mereka adalah soal ganti rugi aset dan berbagai kerugian lain yang akan semakin tidak jelas. Para korban menilai penjualan saham hanya strategi keluarga Bakrie untuk lepas dari tanggung jawab penanganan lumpur panas.
Awal pekan ini, saham Lapindo dilepas ke perusahaan investasi Freehold yang berkedudukan di British Virgin Island. Saham Lapindo ini dikuasai keluarga Bakrie lewat perusahaannya Energi Mega Persada sebesar 50 persen, Medco Energi 32 persen, dan Santos 18 persen.
Namun setelah dijual lewat kedua anak perusahaan Bakrie--Kalila Energi dan PAN Asia Limited--Freehold sepenuhnya menggantikan posisi Energi Mega Persada dan menguasai 100 persen perusahaan Lapindo. Dengan demikian dapat dipastikan keluarga Bakrie yang menjadi penanggung jawab luapan lumpur Lapindo akan mengalihkan seluruh kewajibannya kepada pemilik baru.
Penjualan itu sontak mendapat respon negatif dari para korban luapan lumpur Lapindo. Bahkan kelompok usaha Medco Energi yang merupakan partner pengerjaan blok Brantas juga keberatan. Pihak manajemen Medco Energi menyatakan, penjualan saham itu hanya merupakan upaya keluarga Bakrie untuk lepas tanggung jawab dari penanganan luapan lumpur panas Lapindo.
Karena itulah pemilik 32 persen saham Brantas PSC itu mengajukan gugatan hukum terhadap pihak Lapindo. Lewat Badan Arbitrase mereka menuding Lapindo telah melanggar kesepakatan kerja dan kerja sama dalam menangani eksplorasi Banjar Panji.
Di sisi lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah akan terus mengejar tanggung jawab Lapindo. Namun para analis pasar modal mengingatkan pemerintah untuk secepatnya mengambil sikap tegas dan menghukum para pemegang saham [baca: Kalla: Lapindo Brantas Harus Mengganti Kerugian].(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)
Awal pekan ini, saham Lapindo dilepas ke perusahaan investasi Freehold yang berkedudukan di British Virgin Island. Saham Lapindo ini dikuasai keluarga Bakrie lewat perusahaannya Energi Mega Persada sebesar 50 persen, Medco Energi 32 persen, dan Santos 18 persen.
Namun setelah dijual lewat kedua anak perusahaan Bakrie--Kalila Energi dan PAN Asia Limited--Freehold sepenuhnya menggantikan posisi Energi Mega Persada dan menguasai 100 persen perusahaan Lapindo. Dengan demikian dapat dipastikan keluarga Bakrie yang menjadi penanggung jawab luapan lumpur Lapindo akan mengalihkan seluruh kewajibannya kepada pemilik baru.
Penjualan itu sontak mendapat respon negatif dari para korban luapan lumpur Lapindo. Bahkan kelompok usaha Medco Energi yang merupakan partner pengerjaan blok Brantas juga keberatan. Pihak manajemen Medco Energi menyatakan, penjualan saham itu hanya merupakan upaya keluarga Bakrie untuk lepas tanggung jawab dari penanganan luapan lumpur panas Lapindo.
Karena itulah pemilik 32 persen saham Brantas PSC itu mengajukan gugatan hukum terhadap pihak Lapindo. Lewat Badan Arbitrase mereka menuding Lapindo telah melanggar kesepakatan kerja dan kerja sama dalam menangani eksplorasi Banjar Panji.
Di sisi lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah akan terus mengejar tanggung jawab Lapindo. Namun para analis pasar modal mengingatkan pemerintah untuk secepatnya mengambil sikap tegas dan menghukum para pemegang saham [baca: Kalla: Lapindo Brantas Harus Mengganti Kerugian].(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)