Sukses

Pedagang Tanahabang Tak Menghiraukan Ultimatum

Para pedagang Tanahabang di Blok B hingga E masih tetap enggan pindah. Padahal Wali Kota Jakarta Pusat memberi ultimatum hingga 30 November silam seluruh pedagang harus keluar dari Pasar Tanahabang.

Liputan6.com, Jakarta: Polemik mengenai rencana renovasi Blok B, C, D dan E oleh pengelola Pasar Tanahabang belum usai. Para pedagang menghiraukan spanduk bertuliskan ultimatum Wali Kota Jakarta Pusat Muhayat yang meminta mereka pindah sebelum tanggal 30 November 2006. Hingga hari ini (2/12), mereka tetap berjualan di empat blok terlarang itu. Bahkan selebaran tandingan pun ditempelkan Perkumpulan Pedagang Tanahabang. Intinya, mereka enggan pindah sebelum ada keputusan dari Mahkamah Agung [baca: Pedagang Pasar Tanahabang Bergeming].

Keberatan atau penolakan pedagang berawal dari kekhawatiran pendapatan mereka bakal turun bila dipindahkan ke penampungan sementara di Blok A di lantai lima dan tujuh. Sejumlah pedagang menuturkan, tempat itu terlalu jauh untuk dijangkau pembeli.

Kekhawatiran itu memang terbukti. Seorang pedagang Blok A di gedung baru mengaku pendapatannya menurun drastis ketimbang saat dirinya berjualan di gedung lama. Keluhan itu boleh jadi wajar. Soalnya sebagian pedagang telah puluhan tahun menggantungkan nasibnya di salah satu bagian di sentra grosir busana yang disebut-sebut terbesar di Asia Tenggara itu.(ANS/Bimo Cahyo dan Dwi Firmansyah)

    Video Terkini