Liputan6.com, Sidoarjo: Tuntutan ganti rugi yang diajukan warga korban luapan lumpur PT Lapindo Brantas akhirnya dipenuhi perusahaan Grup Bakrie itu, Senin (4/12). Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan yang melibatkan Tim Nasional Penanggulangan Lumpur, Lapindo, dan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur [baca: Ganti Rugi Lapindo Mengecewakan Warga].
Pihak Lapindo bersedia membayar Rp 2,5 juta per meter persegi untuk tanah dan bangunan, dengan rincian Rp 1 juta untuk tanah dan Rp 1,5 juta untuk bangunan. Selain itu disepakati harga Rp 120 ribu per meter persegi untuk areal sawah. Putusan yang dibacakan Yusuf Marta, salah seorang pimpinan Lapindo disambut sorak riang ribuan warga empat desa yakni Siring, Kedung Bendo, Jatirejo, dan Reno Kenongo. Mereka kemudian sujud syukur bersama yang diikuti pula oleh Gubernur Jatim Imam Utomo dan Win Hendrarso, Bupati Sidoarjo.
Maryati, warga Kedung Bendo, mengaku senang sekaligus terharu atas putusan itu. Perempuan ini berharap uang ganti rugi tersebut segera dibagikan. "Secepatnya biar sekolah anak-anak saya tidak terkatung-katung," ujar dia. Rencananya uang itu akan digunakan Maryati sekeluarga untuk membeli rumah dan modal berdagang.
Sebelumnya warga sempat tidak bisa masuk halaman pendopo karena gerbang sudah ditutup sejak pukul 15.00 WIB. Dua satuan setingkat kompi polisi dikerahkan mengamankan lokasi. Namun setelah warga terus menerus mendesak, akhirnya aparat dari Kepolisian Resor Sidoarjo, Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, dan Kepolisian Daerah Jatim itu mengizinkan mereka masuk. Warga pun segera berbondong-bondong mengikuti langsung pertemuan itu.
Di Jakarta, pemilik kelompok usaha Bakrie yang juga Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie menyatakan besaran ganti rugi untuk para korban lumpur Lapindo sebetulnya tidak terlalu penting. Menurut Aburizal, yang lebih utama adalah merelokasi para korban berapa pun biayanya sehingga mereka kembali memiliki tempat tinggal.
Sementara lokasi di Jalan Raya Porong, Sidoarjo, ditutup sekitar 500 warga Jatirejo yang sedang menggelar istigasah. Mereka berharap tuntutan harga jual rumah dan tanah tersebut dikabulkan Lapindo. Acara itu mengakibatkan jalan raya macet total kurang lebih tiga kilometer.
Semua itu dilakukan menyusul keinginan warga adanya perubahan. Sebab sejak lumpur merendam rumah dan tanah di Porong sekitar enam bulan silam, warga sudah tidak bisa hidup layak. Selain itu, penduduk beralasan tanggul penahan lumpur tidak mampu menampung mereka yang ingin beristigasah. Hingga berita ini ditulis, acara ini masih berlangsung.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)
Pihak Lapindo bersedia membayar Rp 2,5 juta per meter persegi untuk tanah dan bangunan, dengan rincian Rp 1 juta untuk tanah dan Rp 1,5 juta untuk bangunan. Selain itu disepakati harga Rp 120 ribu per meter persegi untuk areal sawah. Putusan yang dibacakan Yusuf Marta, salah seorang pimpinan Lapindo disambut sorak riang ribuan warga empat desa yakni Siring, Kedung Bendo, Jatirejo, dan Reno Kenongo. Mereka kemudian sujud syukur bersama yang diikuti pula oleh Gubernur Jatim Imam Utomo dan Win Hendrarso, Bupati Sidoarjo.
Maryati, warga Kedung Bendo, mengaku senang sekaligus terharu atas putusan itu. Perempuan ini berharap uang ganti rugi tersebut segera dibagikan. "Secepatnya biar sekolah anak-anak saya tidak terkatung-katung," ujar dia. Rencananya uang itu akan digunakan Maryati sekeluarga untuk membeli rumah dan modal berdagang.
Sebelumnya warga sempat tidak bisa masuk halaman pendopo karena gerbang sudah ditutup sejak pukul 15.00 WIB. Dua satuan setingkat kompi polisi dikerahkan mengamankan lokasi. Namun setelah warga terus menerus mendesak, akhirnya aparat dari Kepolisian Resor Sidoarjo, Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, dan Kepolisian Daerah Jatim itu mengizinkan mereka masuk. Warga pun segera berbondong-bondong mengikuti langsung pertemuan itu.
Di Jakarta, pemilik kelompok usaha Bakrie yang juga Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie menyatakan besaran ganti rugi untuk para korban lumpur Lapindo sebetulnya tidak terlalu penting. Menurut Aburizal, yang lebih utama adalah merelokasi para korban berapa pun biayanya sehingga mereka kembali memiliki tempat tinggal.
Sementara lokasi di Jalan Raya Porong, Sidoarjo, ditutup sekitar 500 warga Jatirejo yang sedang menggelar istigasah. Mereka berharap tuntutan harga jual rumah dan tanah tersebut dikabulkan Lapindo. Acara itu mengakibatkan jalan raya macet total kurang lebih tiga kilometer.
Semua itu dilakukan menyusul keinginan warga adanya perubahan. Sebab sejak lumpur merendam rumah dan tanah di Porong sekitar enam bulan silam, warga sudah tidak bisa hidup layak. Selain itu, penduduk beralasan tanggul penahan lumpur tidak mampu menampung mereka yang ingin beristigasah. Hingga berita ini ditulis, acara ini masih berlangsung.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)