Sukses

Polisi Akan Memeriksa Maria Eva Terkait Aborsi

Direktorat Umum Polda Metro Jawa Jumat mendatang akan memeriksa Maria Eva. Penyanyi danggut ini diperiksa terkait pengakuannya yang telah melakukan aborsi hasil hubungannya dengan Yahya Zaini.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah menyelidiki pengakuan Maria Eva yang menggugurkan kandungannya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut itu, Rabu (6/12). Rencananya Jumat mendatang, perempuan yang juga aktif di organisasi kepemudaan Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) ini, akan diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ketut Untung Yoga.

Dalam jumpa pers beberapa hari silam, Maria Eva mengaku pernah hamil dari hasil hubungannya dengan anggota DPR Yahya Zaini. Namun, kandungan berusia dua bulan itu digugurkan atas prakarsa Yahya dan istrinya. Pengakuan ini terkait dengan beredarnya video porno yang dilakukan Maria dengan politisi Partai Golongan Karya itu [baca: Yahya Zaini Belum Menjelaskan Soal Aborsi Maria Eva].

Sedangkan Yahya Zaini yang disebut Maria ikut mendampingi saat menggugurkan kandungan belum akan dimintai keterangan oleh polisi. Sampai saat ini keberadaan Yahya Zaini belum juga terendus.(BOG/Bimo Cahyo dan Wisnumurti)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.