Dinas Kebersihan Kota Banda Aceh bahkan ikut mencopoti atribut kampanye yang menempel di tempat-tempat publik. Reporter SCTV melihat masih banyak poster bergambar pasangan calon kepala daerah menempel di kendaraan-kendaraan pribadi. Soal pemasangan gambar-gambar sejenis di pos koordinasi atau sekretariat tim sukses, belum dapat ditentukan peraturannya. Panitia Pengawas Pemilihan (Panwasli) Aceh mengaku belum dapat memberi ketegasan terkait aturan itu. Sementara KPI menegaskan pemasangan pamflet atau baligo dimanapun harus segera dicabut [baca: Masa Kampanye Pilkada Aceh Berakhir].
Sesuai jadwal pemungutan suara akan digelar serentak di Tanah Rencong 11 Desember 2006. Lebih dari 8.500 tempat pemungutan suara disediakan bagi para pemilih. Waktu pemungutan suara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)