Sukses

Atribut Kampanye Masih Banyak Terpasang

Waktu pencopotan seluruh atribut kampanye berakhir kemarin pukul 00.00 WIB. Fakta di lapangan sampai Jumat pagi, masih banyak tim sukses calon Kepala Daerah NAD belum selesai melaksanakan aturan itu.

Liputan6.com, Banda Aceh: Pemilihan Kepala Daerah di Nanggroe Aceh Darussalam memasuki masa tenang sampai 10 Desember mendatang. Selama masa tenang, calon gubernur dan wakil gubernur serta calon pemimpin daerah dan pasangannya dilarang melakukan aktivitas kampanye. Tim pendukung juga diminta mencopot seluruh atribut kampanye. Meski batas akhir mencopot segala bentuk atribut berakhir tadi malam, hingga Jumat (12/8) siang, masih banyak alat peraga kampanye yang terpasang.

Dinas Kebersihan Kota Banda Aceh bahkan ikut mencopoti atribut kampanye yang menempel di tempat-tempat publik. Reporter SCTV melihat masih banyak poster bergambar pasangan calon kepala daerah menempel di kendaraan-kendaraan pribadi. Soal pemasangan gambar-gambar sejenis di pos koordinasi atau sekretariat tim sukses, belum dapat ditentukan peraturannya. Panitia Pengawas Pemilihan (Panwasli) Aceh mengaku belum dapat memberi ketegasan terkait aturan itu. Sementara KPI menegaskan pemasangan pamflet atau baligo dimanapun harus segera dicabut [baca: Masa Kampanye Pilkada Aceh Berakhir].

Sesuai jadwal pemungutan suara akan digelar serentak di Tanah Rencong 11 Desember 2006. Lebih dari 8.500 tempat pemungutan suara disediakan bagi para pemilih. Waktu pemungutan suara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

    EnamPlus