Tak cuma itu, pemerintah juga gagal memfasilitasi kredit pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan tak tetap. Sedianya kredit akan disalurkan lewat lembaga kredit mikro seperti koperasi dan Baitul Mal Watamwil.
Sebelumnya Kantor Menteri Negara menganggarkan bantuan kredit hingga Rp 30 miliar. Namun karena ketidaksiapan birokrasi dan kelembagaan penjamin, niat besar pemerintah menjadi tidak jelas.
Meski demikian, pihak Kantor Menteri mencatat telah menyalurkan anggaran subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dana yang disalurkan mencapai Rp 252 miliar. Sedangkan kredit perumahan rakyat sederhana telah terealisasi 100 persen dengan target sekitar 63 ribu unit rumah.(MAK/Carlos Pardede dan Theopilus Sandi)
Advertisement