Liputan6.com, Madiun: Seorang tentara berpangkat mayor dari kesatuan Pasukan Khas (Paskhas) TNI Angkatan Udara Madiun, Jawa Timur, dipecat dari jabatan. Yudi Prasetya Budidoyo, Komandan Skuadron Paskhas Pangkalan Udara Iswahyudi, terbukti menggelapkan dana milik 200 prajurit Paskhas 463 sebesar Rp 480 juta.
Upacara pemecatan dipimpin Marsekal Pertama TNI Putu Sulatra di Graha Kesatria Lanud Iswahyudi Magetan, Jatim, Kamis (28/12). Pelanggaran dilakukan saat Mayor Yudi bertugas selama setahun di Nanggroe Aceh Darussalam dan Ambon, Maluku. Selain menilap uang prajurit, Yudi juga terlibat kasus asusila.(AIS/Dirgo Suryo)
Upacara pemecatan dipimpin Marsekal Pertama TNI Putu Sulatra di Graha Kesatria Lanud Iswahyudi Magetan, Jatim, Kamis (28/12). Pelanggaran dilakukan saat Mayor Yudi bertugas selama setahun di Nanggroe Aceh Darussalam dan Ambon, Maluku. Selain menilap uang prajurit, Yudi juga terlibat kasus asusila.(AIS/Dirgo Suryo)