Liputan6.com, Jakarta: Pertamina terhitung Senin (1/1), menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi baik untuk masyarakat maupun kalangan industri. Kenaikan ini disebabkan naiknya patokan harga minyak dunia, sekitar empat hingga 6,9 persen ketimbang periode sebelumnya. Penguatan nilai dolar Amerika Serikat juga menjadi salah satu pemicu kenaikan tersebut.
Harga BBM yang naik antara lain Pertamax yang naik delapan persen dari Rp 4.800 menjadi Rp 5.200 per liter. Sedangkan Pertamax Plus naik dua persen, menjadi Rp 5.350 per liter. Kenaikan juga terjadi pada beberapa jenis BBM untuk industri, seperti premium yang naik 1,9 persen menjadi Rp 4.838 per liter, minyak tanah industri naik menjadi Rp 5.540 dan minyak diesel menjadi Rp 4.886 per liter.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)