Di penampungan aula Kantor Kecamatan Kotanopan, misalnya. Hampir seribu pengungsi tanah longsor harus antre menggunakan satu-satunya sumur yang ada. Jika hendak buang air besar, mereka terpaksa menumpang di rumah penduduk setempat atau berjalan kaki sekitar satu kilometer menuju sungai. Tapi, tak sedikit dari mereka yang melakukannya di tanah-tanah terbuka.
Sejauh ini pihak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkesan tak memperhatikan nasib pengungsi. Pasalnya hingga hari keenam warga mengungsi, tak ada pasokan air bersih bagi mereka. Bahkan sarana mandi cuci kakus yang memadai pun tak dibuat [baca: Bantuan Mengalir ke Muara Sipongi].(ORS/Aldian dan Mardi Rosa)