Sukses

Polisi Menetapkan 23 Tersangka Insiden Poso

Polda Sulawesi Tengah menetapkan 23 tersangka dalam kontak senjata saat memburu daftar pencarian orang di kawasan Gerbang Rejo, Poso, empat hari silam. Warga di Solo, Jateng, minta Detasemen Antiteror 88 dibubarkan.

Liputan6.com, Poso: Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memastikan 23 dari 25 orang yang ditahan terbukti terlibat dalam kontak senjata di Gerbang Rejo, Poso, Senin silam. Para tersangka saat ini sedang diperiksa intensif di Mapolda Sulteng. Sementara dua orang lainnya telah dibebaskan dan hanya menjadi saksi [baca: Polisi Terus Mencari Tersangka Poso].

Hasil pemeriksaan sementara, 23 orang tersebut sudah terindikasi terlibat dan memiliki peran tertentu dalam bentrokan dengan polisi Senin lalu. Seusai bentrok dengan kelompok warga bersenjata, polisi sempat menahan lebih dari 50 warga. Salah seorang warga yang sempat ditahan dan kemudian dibebaskan mengaku sempat dipukuli oknum polisi. Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Badrodin Haiti mencurigai adanya pihak luar dalam berbagai kasus kekerasan di Poso.

Suasana Kota Poso juga sudah normal kembali. Aktivitas perkantoran dan pasar sudah berangsur pulih. Tapi beberapa sekolah di kawasan Gerbang Rejo masih meliburkan siswanya hingga Jumat mendatang.

Namun kontak senjata antara Detasemen Antiteror 88 dengan warga Poso yang menewaskan 13 orang telah mengecewakan warga. Warga Solo yang tergabung dalam Komite Perjuangan Pemuda Islam Surakarta berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Wilayah Surakarta, semalam. Bahkan mereka sengaja membakar peti mati sebagai tanda prihatin akan tewasnya 13 orang dalam insiden Poso. Demonstran yang kecewa dengan kinerja mereka meminta Detasemen Anti Teror 88 dibubarkan. Kendati demikian, demonstrasi bubar dengan tertib.(DNP/Ferry Aditri dan Syamsudin)
    Video Terkini