Sukses

Infus Otsuka Masih Digunakan di RSUD Koja

Badan POM belum menarik infus Otsuka yang digunakan korban banjir di RSUD Koja sebab masih layak pakai. Beredarnya infus yang dinilai di bawah standar kesehatan itu berhubung meningkatnya permintaan infus.

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, di Jakarta, Rabu (21/2), mengakui pihaknya belum menarik infus Otsuka yang digunakan korban banjir di Rumah Sakit Umum Daerah Koja Jakarta Utara. Pasalnya infus yang diributkan karena dinilai tidak sesuai standar kesehatan itu masih layak pakai [baca:  Komisi IX DPR Menemukan Cairan Infus Berbahaya].

Pascabanjir, permintaan terhadap infus memang meningkat. Karena itu Husniah memberi kelonggaran infus Otsuka stok produksi lama untuk digunakan. Husniah juga mengakui telah menghentikan izin produksi infus buatan PT Widatrama Bakti pada Desember 2006. Ini karena adanya peningkatan standar sterilisasi dari 116 derajat Celsius menjadi 121 derajat Celsius. Peningkatan standar sterilisasi oleh Badan POM dimaksudkan untuk pembaharuan aturan guna kepentingan pasien.

Ribut-ribut soal cairan infus Otsuka tersebut menyeruak saat Komisi IX DPR mengunjungi korban banjir di RSUD Koja, kemarin. Ketua Komisi IX DPR Ribka Ciptaning menemukan infus ini diberikan pada pasien demam berdarah dan diare. Menurut Ribka, cairan ini berbahaya bagi tubuh manusia karena bermutu buruk.

Pendapat berlawanan diberikan anggota Komisi XI DPR Mariani Akib Baramuli. Di mata Mariani, infus Otsuka masih bisa digunakan. Mariani mengakui memang sudah terjadi perubahan standarisasi infus sehingga yang beredar harus mengikuti standar baru. Namun untuk infus yang terlanjur beredar tetap dapat digunakan.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)
    Video Terkini