Liputan6.com, Samarinda: Untuk menelusuri keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran KPK memeriksa Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur Syaiful Teteng. Setelah itu diperiksa juga Walikota Samarinda Achmad Amin dan Walikota Balikpapan Imdaad Hamid.
Kedua pejabat terakhir diperiksa selama tiga jam oleh penyidik KPK di Poltabes Samarinda. Usai menjalani pemeriksaan ketiga pejabat tinggi di Kalimantan Timur tersebut menyatakan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 30 miliar. Mereka yakin tidak bersalah dalam kasus korupsi ini.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)