Sukses

Tiga Ahli Waris Kecelakaan Garuda Mendapat Santunan

Tiga ahli waris korban meninggal kecelakaan pesawat Garuda GA 200 mendapat santunan dari PT Garuda Indonesia. Masing-masing ahli waris mendapat santunan Rp 600 juta ditambah uang simpati sebesar Rp 25 juta.

Liputan6.com, Jakarta: Pihak PT Garuda Indonesia menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris korban meninggal dalam peristiwa terbakarnya pesawat Garuda GA 200 jurusan Jakarta-Yogyakarta. Ketiga ahli waris itu adalah keluarga almarhum Totok Priyanto, Jihad Akbar dan Edy Suharyo yang masing-masing mendapat santunan Rp 600 juta ditambah uang simpati sebesar Rp 25 juta. Santunan ini diberikan langsung Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar di Jakarta, Kamis (15/3) siang.

Menurut Emirsyah, santunan korban kecelakaan pesawat Garuda ini baru diberikan kepada tiga ahli waris yang sudah melengkapi syarat administrasi yang ditetapkan. Sedangkan 18 korban meninggal lainnya masih diproses kelengkapannya.

Sementara itu, penumpang selamat juga akan menerima uang simpati sebesar Rp 25 juta. Sedangkan bagi korban luka maupun penggantian barang bagasi yang hilang masih belum ditentukan besarannya.

Khusus untuk mantan rektor Universitas Gajah Mada Koesnadi Harja Sumantri, santunan yang akan diberikan sebesar Rp 1,6 miliar. Jumlah uang yang diberikan kepada sang profesor berbeda karena Koesnadi termasuk dalam keanggotaan executive card plus Garuda sejak 1999 [baca: Profesor Koesnadi Dimakamkan].(ZIZ/Tim Liputan 6 SCTV)