Liputan6.com, Jakarta: Pengguna sepeda motor di Tanah Air terutama di kota besar seperti Jakarta, terus meningkat. Salah satu faktor yang mendorong semakin banyaknya pemakai sepeda motor adalah karena kendaraan ini irit, murah, dan lincah bergerak di tengah kemacetan.
Sejak negara ini dilanda krisis moneter kemudian dipicu lagi dengan kenaikan harga bahan bakar minyak, sepeda motor menjadi alat transportasi sehari-hari masyarakat yang paling favorit. "Naik motor lebih cepat dibanding menggunakan bus umum," kata Ibrahim, salah satu pemilik sepeda motor kepada SCTV belum lama ini.
Membanjirnya jumlah pengguna motor juga didorong oleh kemudahan saat proses pembelian kendaraan tersebut. Tanpa memberikan uang muka pun, seseorang dapat dengan mudah memiliki sepeda motor secara kredit.
Namun, meningkatnya jumlah pengendara motor ternyata diikuti dengan bertambahnya jumlah pelanggaran lalu lintas. Saat jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar operasi Simpatik Jaya, Maret silam, tercatat pengendara motor sebagai pelanggar lalu lintas tertinggi dengan jumlah 10.903 pelanggar.
Dengan tingkat pelanggaran lalu lintas yang tinggi, tidaklah heran jika motor menempati peringkat satu dalam kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Polda Metro Jaya per Oktober 2006, dari 4.026 kecelakaan lalu lintas, 81, 6 persen di antaranya dilakukan pengendara motor.
Tapi, tingginya tingkat kecelakaan tidak berpengaruh terhadap angka penjualan sepeda motor. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengungkapkan, penjualan sepeda motor dari berbagai merek selama lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan hampir 40 persen. Di Jakarta, jumlah sepeda motor bertambah 1.035 buah per hari atau hampir lima kali lipat dari pertumbuhan mobil [baca: Produsen Jepang Mendominasi Pameran Otomotif].
Guna menekan angka kecelakaan lalu-lintas, terutama bagi para pengendara sepeda motor, mulai awal tahun ini Polda Metro Jaya memberlakukan ketentuan wajib menyalakan lampu pada siang hari dan melaju di lajur kiri. Sosialisasi aturan ini segera digelar [baca: Besok, Lampu Sepeda Motor Wajib Dinyalakan].
Tapi hanya berselang beberapa hari, pelanggaran serta keengganan warga mematuhi ketentuan baru itu mulai bermunculan. Sebagian pengendara tidak yakin menyalakan lampu bisa mengurangi angka kecelakaan. Mereka menyebut perilaku berkendaralah yang lebih menentukan.
Namun polisi memiliki dasar dan data yang menunjukkan bahwa menyalakan lampu dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Djoko Soesilo, keberhasilan Polda Jawa Timur adalah bukti yang dijadikan pegangan.
Djoko menambahkan, angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah ini pascapemberlakuan aturan baru mulai menurun. Sukses ini kemudian memberi inspirasi direktorat lalu-lintas di daerah lain. Kini ketentuan yang sama juga dilirik oleh kepolisian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jalur pantai utara Jawa Tengah, dan Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan
Kecelakaan lalu lintas yang kerap menimpa para pemakai sepeda motor di antaranya sering terjadi di ajang balapan liar. Atraksi mendebarkan seperti ini hampir bisa dijumpai di berbagai daerah di Indonesia.
Kendati membahayakan keselamatan dan kerap dihadang razia, minat terhadap kegiatan yang melanggar peraturan lalu-lintas ini tidak pernah sepi. Siapa pun boleh ambil bagian dalam ajang balap amatiran di jalan raya. "Sebenarnya saya takut dirazia, tapi mau bagaimana lagi ini sudah jadi hobi," kata salah seorang pembalap amatiran.
Kegiatan membahayakan ini juga sering dilengkapai taruhan. Tapi ini bukan tujuan utama para pembalap liar ini. Itu lebih sebagai bumbu pelengkap untuk menambah semangat. Begitu pun risko jatuh dan cedera. Kejadian seperti itu tidak pernah membuat mereka jera.
Atraksi jalanan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang merasa senang dengan tontonan gratis ini, namun tidak sedikit yang merasa terganggu. Polisi sebenarnya sudah sering merazia balapan liar serta menindak para pembalapnya. Namun ada saja akal mereka, yakni dengan cara kucing-kucingan.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)
Sejak negara ini dilanda krisis moneter kemudian dipicu lagi dengan kenaikan harga bahan bakar minyak, sepeda motor menjadi alat transportasi sehari-hari masyarakat yang paling favorit. "Naik motor lebih cepat dibanding menggunakan bus umum," kata Ibrahim, salah satu pemilik sepeda motor kepada SCTV belum lama ini.
Membanjirnya jumlah pengguna motor juga didorong oleh kemudahan saat proses pembelian kendaraan tersebut. Tanpa memberikan uang muka pun, seseorang dapat dengan mudah memiliki sepeda motor secara kredit.
Namun, meningkatnya jumlah pengendara motor ternyata diikuti dengan bertambahnya jumlah pelanggaran lalu lintas. Saat jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar operasi Simpatik Jaya, Maret silam, tercatat pengendara motor sebagai pelanggar lalu lintas tertinggi dengan jumlah 10.903 pelanggar.
Dengan tingkat pelanggaran lalu lintas yang tinggi, tidaklah heran jika motor menempati peringkat satu dalam kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data Polda Metro Jaya per Oktober 2006, dari 4.026 kecelakaan lalu lintas, 81, 6 persen di antaranya dilakukan pengendara motor.
Tapi, tingginya tingkat kecelakaan tidak berpengaruh terhadap angka penjualan sepeda motor. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengungkapkan, penjualan sepeda motor dari berbagai merek selama lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan hampir 40 persen. Di Jakarta, jumlah sepeda motor bertambah 1.035 buah per hari atau hampir lima kali lipat dari pertumbuhan mobil [baca: Produsen Jepang Mendominasi Pameran Otomotif].
Guna menekan angka kecelakaan lalu-lintas, terutama bagi para pengendara sepeda motor, mulai awal tahun ini Polda Metro Jaya memberlakukan ketentuan wajib menyalakan lampu pada siang hari dan melaju di lajur kiri. Sosialisasi aturan ini segera digelar [baca: Besok, Lampu Sepeda Motor Wajib Dinyalakan].
Tapi hanya berselang beberapa hari, pelanggaran serta keengganan warga mematuhi ketentuan baru itu mulai bermunculan. Sebagian pengendara tidak yakin menyalakan lampu bisa mengurangi angka kecelakaan. Mereka menyebut perilaku berkendaralah yang lebih menentukan.
Namun polisi memiliki dasar dan data yang menunjukkan bahwa menyalakan lampu dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Djoko Soesilo, keberhasilan Polda Jawa Timur adalah bukti yang dijadikan pegangan.
Djoko menambahkan, angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah ini pascapemberlakuan aturan baru mulai menurun. Sukses ini kemudian memberi inspirasi direktorat lalu-lintas di daerah lain. Kini ketentuan yang sama juga dilirik oleh kepolisian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jalur pantai utara Jawa Tengah, dan Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan
Kecelakaan lalu lintas yang kerap menimpa para pemakai sepeda motor di antaranya sering terjadi di ajang balapan liar. Atraksi mendebarkan seperti ini hampir bisa dijumpai di berbagai daerah di Indonesia.
Kendati membahayakan keselamatan dan kerap dihadang razia, minat terhadap kegiatan yang melanggar peraturan lalu-lintas ini tidak pernah sepi. Siapa pun boleh ambil bagian dalam ajang balap amatiran di jalan raya. "Sebenarnya saya takut dirazia, tapi mau bagaimana lagi ini sudah jadi hobi," kata salah seorang pembalap amatiran.
Kegiatan membahayakan ini juga sering dilengkapai taruhan. Tapi ini bukan tujuan utama para pembalap liar ini. Itu lebih sebagai bumbu pelengkap untuk menambah semangat. Begitu pun risko jatuh dan cedera. Kejadian seperti itu tidak pernah membuat mereka jera.
Atraksi jalanan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang merasa senang dengan tontonan gratis ini, namun tidak sedikit yang merasa terganggu. Polisi sebenarnya sudah sering merazia balapan liar serta menindak para pembalapnya. Namun ada saja akal mereka, yakni dengan cara kucing-kucingan.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)