Liputan6.com, Pontianak: Membayar Rp 1.000 hingga Rp 5.000 seakan menjadi kewajiban bagi sopir truk saat melewati jembatan timbang di kawasan Batu Layang, Pontianak, Kalimantan Barat. Timbal baliknya para sopir tak perlu khawatir di jalan meski mengangkut beban yang melebihi ketentuan. Praktek pungutan liar atau pungli tersebut direkam SCTV pada November 2006.
Namun Kepala Unit Jembatan Timbang Pontianak Edward membantah adanya praktek tersebut. Ia justru menyatakan jembatan timbang rusak dan belum diperbaiki sejak emapt bulan terakhir [baca: Marak, Pungli di Jembatan Timbang Pontianak].http://liputan6.com/view/7,132789,1,0,1174438503.html
Di Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, selain tarif resmi, setiap truk pengangkut barang harus membayar uang minimal Rp 1.000 di setiap pos yang dilalui. Tak hanya itu, setiap periode tertentu para pengusaha angkutan membayar kepada oknum-oknum tertentu. Hal itu masih ditambah memberi uang pada oknum tak resmi alias preman.
Organisasi Angkatan Darat atau Organda menghitung pungli di sektor transportasi darat pada 2006 mencapai Rp 18 triliun atau sama dengan 3 juta ton kilogram beras seharga Rp 6.000 per kilogram.Sedangkan pungutan resmi diperkirakan mencapai Rp 50 triliun [baca: Pungli Menghambat Pertumbuhan Ekonomi].
Jumlah pungli yang sangat besar dan tidak adanya penyelesaian dari pemerintah membuat Organda berencana melakukan mogok nasional dalam waktu dekat. Mereka menuntut pemerintah memberantas pungli serta merevisi peraturan perpajakan yang mengharuskan perusahaan menyetor retribusi 15 persen dari keuntungan.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)
Namun Kepala Unit Jembatan Timbang Pontianak Edward membantah adanya praktek tersebut. Ia justru menyatakan jembatan timbang rusak dan belum diperbaiki sejak emapt bulan terakhir [baca: Marak, Pungli di Jembatan Timbang Pontianak].http://liputan6.com/view/7,132789,1,0,1174438503.html
Di Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, selain tarif resmi, setiap truk pengangkut barang harus membayar uang minimal Rp 1.000 di setiap pos yang dilalui. Tak hanya itu, setiap periode tertentu para pengusaha angkutan membayar kepada oknum-oknum tertentu. Hal itu masih ditambah memberi uang pada oknum tak resmi alias preman.
Organisasi Angkatan Darat atau Organda menghitung pungli di sektor transportasi darat pada 2006 mencapai Rp 18 triliun atau sama dengan 3 juta ton kilogram beras seharga Rp 6.000 per kilogram.Sedangkan pungutan resmi diperkirakan mencapai Rp 50 triliun [baca: Pungli Menghambat Pertumbuhan Ekonomi].
Jumlah pungli yang sangat besar dan tidak adanya penyelesaian dari pemerintah membuat Organda berencana melakukan mogok nasional dalam waktu dekat. Mereka menuntut pemerintah memberantas pungli serta merevisi peraturan perpajakan yang mengharuskan perusahaan menyetor retribusi 15 persen dari keuntungan.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)