Liputan6.com, Gorontalo: Dua paket shabu disita personel Kepolisian Resor Gorontalo di Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo, belum lama ini. Paket shabu disita saat menggeledah menara penjagaan yang digunakan untuk mengawasi para narapidana. Barang bukti yang disembunyikan di atas atap ini terbungkus karung plastik berisi kapuk.
Di luar ruangan penjara, polisi juga menemukan shabu, uang tunai Rp 7 juta serta belasan lembar slip transfer bank yang nilainya mencapai Rp 80 juta. Aparat juga menyita 27 butir peluru dan telepon genggam di tumpukan sampah.
Razia narkotik dan obat-obatan berbahaya di Lapas Gorontalo dimulai dengan menyisir seluruh kamar-kamar tahanan. Seluruh narapidana dikeluarkan dari kamarnya agar pemeriksaan berjalan lancar. Setiap sudut kamar hingga langit-langit diperiksa, tapi tak ditemukan satu pun barang bukti.
Kepala Lapas Gorontalo Waluyo M menyatakan, akan menindak tegas aparatnya yang terbukti terlibat peredaran narkoba. Temuan ini membuktikan di dalam lapas marak terjadi transaksi narkoba yang diduga melibatkan petugas lapas.(AIS/Syamsu Panna)
Di luar ruangan penjara, polisi juga menemukan shabu, uang tunai Rp 7 juta serta belasan lembar slip transfer bank yang nilainya mencapai Rp 80 juta. Aparat juga menyita 27 butir peluru dan telepon genggam di tumpukan sampah.
Razia narkotik dan obat-obatan berbahaya di Lapas Gorontalo dimulai dengan menyisir seluruh kamar-kamar tahanan. Seluruh narapidana dikeluarkan dari kamarnya agar pemeriksaan berjalan lancar. Setiap sudut kamar hingga langit-langit diperiksa, tapi tak ditemukan satu pun barang bukti.
Kepala Lapas Gorontalo Waluyo M menyatakan, akan menindak tegas aparatnya yang terbukti terlibat peredaran narkoba. Temuan ini membuktikan di dalam lapas marak terjadi transaksi narkoba yang diduga melibatkan petugas lapas.(AIS/Syamsu Panna)