Sukses

Kenaikan HPP Gabah Masih Didebatkan

Formulasi harga pembelian pemerintah (HPP) untuk membeli gabah hingga kini belum jelas. Pasalnya rincian kenaikan HPP atau penetapan harga dasar gabah masih didebatkan di tingkat menteri.

Liputan6.com, Jakarta: Formulasi harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah masih belum jelas. Pasalnya rincian kenaikan HPP atau penetapan harga dasar gabah masih dalam perdebatan di tingkat menteri. Penetapan harga ini rencananya akan diumumkan di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini. Meski demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhyono dikabarkan belum bisa memutuskan patokan angka kenaikan HPP tersebut.

Menurut Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Mustafa Abubakar, pihaknya masih akan mempertahankan formulasi HPP. Sebab harga HPP dikhawatirkan akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Sementara itu, Menteri Pertanian Anton Apriyantono justru meminta formulasi penetapan harga pembelian gabah itu dipercepat tanpa menunggu Instruksi Presiden. Namun perbedaan pendapat ini akhirnya mengerucut dan menyerahkan sepenuhnya ke Presiden Yudhoyono.

Pada 2006, pemerintah menetapkan harga beli gabah kering giling sebesar Rp 2.250 per kilogram. Sedangkan harga pembelian gabah saat panen sebesar Rp 1.730 per kilogram. Dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS), patokan harga pembelian pemerintah sudah tidak layak lagi sejak Januari silam. Seharusnya gabah kering giling dan panen seharga Rp 2.460 dan Rp 1.755 per kilogram.(ZIZ/Aryo Adi Prabowo dan Irfan Effendi).