Sukses

Dekrit Dikeluarkan Jika Keadaan Sangat Gawat

Presiden Abdurrahman Wahid tak akan menerbitkan dekrit pembubaran parlemen. Dekrit keadaan darurat akan dikeluarkan jika kondisi sangat gawat. PKB: TNI/Polri harus mendukung dekrit.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Abdurrahman Wahid tak akan mengeluarkan dekrit pembubaran parlemen. Meski DPR telah resmi meminta MPR menggelar Sidang Istimewa. Bahkan, pimpinan DPR dan MPR telah menyepakati akan menggelar SI MPR pada Agustus mendatang. Presiden hanya akan memberlakukan darurat militer jika keamanan di Tanah Air sangat gawat. Demikian disampaikan Juru Bicara Kepresiden Adhie M. Massardi di sela-sela acara Konferensi Tingkat Tinggi negara-negara berkembang (KTT G-15) di Jakarta Convention Center, Kamis (31/5).

Menurut Adhie, isu dekrit sengaja diembuskan pihak-pihak tertentu yang menginginkan Presiden Wahid turun dari jabatannya. Desas-desus itu kian berkembang karena terus diberitakan wartawan. Tapi, dia menegaskan, Presiden tak akan menerbitkan dekrit jika situasi aman.

Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa meminta TNI dan Polri mendukung Presiden Wahid, andai Gus Dur mengeluarkan dekrit. Sebab, pimpinan PKB menilai, dekrit presiden adalah satu-satu jalan untuk mengamankan konstitusi. Pendapat itu dilontarkan Sekretaris Jenderal PKB Muhaimin Iskandar dan Humas PKB Effendi Choirie di Jakarta, Kamis.

Muhaimin yang juga keponakan Gus Dur itu menegaskan, mau tak mau TNI dan Polri mesti mendukung, kalau Presiden Wahid melayangkan dekrit. Dukungan TNI dan Polri terhadap kebijakan presiden yang bertujuan mempertahankan konstitusi adalah konsekuensi dari jabatan konstitusional presiden sebagai panglima tertinggi TNI/Polri. Keduanya optimistis, TNI dan Polri akan mengubah sikap mendukung dekrit. Sebab, saat ini, presiden memiliki landasan konstitusional yang kuat untuk mengeluarkan dekrit. Beberapa waktu silam, Panglima TNI Laksamana Widodo A.S. telah menegaskan TNI dan Polri tak akan menyetujui gagasan dekrit pembubaran parlemen.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)
    EnamPlus