Liputan6.com, Jakarta: Pemindahan tujuh tersangka terorisme dari Yogyakarta ke Jakarta mendapat protes dari pihak keluarga. Mereka menganggap pemindahan para tersangka terorisme sangat tidak adil. "Kecewa tapi bukan pada persoalan prosedur hukum namun karena tidak ada bisa ketemu dengan tersangka," kata Anis Priyo Anshory, tim pengacara muslim (TPM) Jawa Tengah [baca: Kelompok Abu Dujana Tiba di Jakarta].
Menurut Anis, pemindahan para tersangak makin mempersulit keinginan mereka bertemu keluarganya. Dia menambahkan, sebelum dipindahkan TPM sempat datang ke Markas Brigade Mobil Kepolisian Daerah Yogyakarta meminta izin bertemu dengan para tersangka. Namun keinginan tersebut ternyata kembali menemui jalan buntu karena keluarga harus lebih dulu mendapat izin Mabes Polri.
Dalam keterangan pers, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Sisno Hadiwinoto mengatakan, pemindahan para tersangka terpaksa dilakukan agar penyelidikan bisa dilanjutkan dengan lebih baik dan intensif. Dari hasil penyelidikan sementara diketahui, para tersangka dikenai pelanggaran tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Sementara itu dari hasil temuan sejumlah barang bukti di rumah para tersangka disimpulkan Jamaah Islamiyah (JI) masih eksis. Bahkan JI saat ini memiliki sayap militer baru bernama Sariyah atau Goriyah atau Askari yang dipimpin Abu Dujana. Polisi menemukan dokumen yang berisi antara lain tentang cara perakitan bom dan kegiatan operasi terhadap target tertentu.
Tak hanya organisasi yang baik, polisi juga menemukan amunisi, bahan peledak, dan senjata api dalam jumlah cukup banyak. Jaringan JI juga dinyatakan terus membangun kekuatan dengan merekrut, membaiat, dan melatih calon anggota serta mengumpulkan berbagai jenis persenjataan. Pusat latihan berada di Laut Jawa, kawasan Weleri, Jateng dan Hutan Gunung Sumbing, Jateng.
Lima tersangka yang berhasil dibekuk di Sleman, Yogyakarta mengaku sebagai anggota JI. Pengakuan tersebut direkam Mabes Polri dan ditayangkan dalam jumpa pers dengan para wartawan di Markas Brimob DIY, Selasa siang kemarin. Sarwo Edi Nugroho alias Suparjo mengaku menjabat sebagai ketua JI cabang Semarang. "Bidang karya mencari kekayaan militer dari anggota Jamaah Islamiyah yang dipimpin Abu Dujana," kata Suparjo.
Tersangka lainnya, Syaiful Anam alias Brekele mengatakan, sebelum bergabung dengan JI sempat ikut sebuah organisasi keagamaan. "Empat tahun Alhamdulillah saya lulus pada tahun 2000. Setelah lulus saya bergabung dengan Jamaah Islamiyah," kata Brekele sambil menambahkan "syarat menjadi anggota Jamaah Islamiyah harus dibaiat terlebih dahulu,".(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)
Menurut Anis, pemindahan para tersangak makin mempersulit keinginan mereka bertemu keluarganya. Dia menambahkan, sebelum dipindahkan TPM sempat datang ke Markas Brigade Mobil Kepolisian Daerah Yogyakarta meminta izin bertemu dengan para tersangka. Namun keinginan tersebut ternyata kembali menemui jalan buntu karena keluarga harus lebih dulu mendapat izin Mabes Polri.
Dalam keterangan pers, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Sisno Hadiwinoto mengatakan, pemindahan para tersangka terpaksa dilakukan agar penyelidikan bisa dilanjutkan dengan lebih baik dan intensif. Dari hasil penyelidikan sementara diketahui, para tersangka dikenai pelanggaran tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Sementara itu dari hasil temuan sejumlah barang bukti di rumah para tersangka disimpulkan Jamaah Islamiyah (JI) masih eksis. Bahkan JI saat ini memiliki sayap militer baru bernama Sariyah atau Goriyah atau Askari yang dipimpin Abu Dujana. Polisi menemukan dokumen yang berisi antara lain tentang cara perakitan bom dan kegiatan operasi terhadap target tertentu.
Tak hanya organisasi yang baik, polisi juga menemukan amunisi, bahan peledak, dan senjata api dalam jumlah cukup banyak. Jaringan JI juga dinyatakan terus membangun kekuatan dengan merekrut, membaiat, dan melatih calon anggota serta mengumpulkan berbagai jenis persenjataan. Pusat latihan berada di Laut Jawa, kawasan Weleri, Jateng dan Hutan Gunung Sumbing, Jateng.
Lima tersangka yang berhasil dibekuk di Sleman, Yogyakarta mengaku sebagai anggota JI. Pengakuan tersebut direkam Mabes Polri dan ditayangkan dalam jumpa pers dengan para wartawan di Markas Brimob DIY, Selasa siang kemarin. Sarwo Edi Nugroho alias Suparjo mengaku menjabat sebagai ketua JI cabang Semarang. "Bidang karya mencari kekayaan militer dari anggota Jamaah Islamiyah yang dipimpin Abu Dujana," kata Suparjo.
Tersangka lainnya, Syaiful Anam alias Brekele mengatakan, sebelum bergabung dengan JI sempat ikut sebuah organisasi keagamaan. "Empat tahun Alhamdulillah saya lulus pada tahun 2000. Setelah lulus saya bergabung dengan Jamaah Islamiyah," kata Brekele sambil menambahkan "syarat menjadi anggota Jamaah Islamiyah harus dibaiat terlebih dahulu,".(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)