Sukses

Kekerasan Praja, Tradisi Puluhan Tahun di IPDN

Kasus kematian Cliff Mutu, praja dari Sulut adalah kisah lama yang selalu berulang di Kampus IPDN, Sumedang, Jabar. Abdul Manaf, alumni STPDN, mengatakan kekerasan sulit dihilangkan di IPDN.

Liputan6.com, Jakarta: Kekerasan tak bisa dihilangkan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kasus kematian Cliff Mutu, praja dari Sulawesi Utara, adalah kisah lama yang selalu berulang di kampus yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). "Selaku alumni, saya sangat menyesalkan kejadian itu yang tak bisa hilang. Seharusnya itu tak terjadi di kampus pencetak kader pemimpin bangsa," kata alumnus IPDN Abdul Manaf dalam telewicara di Liputan 6 Pagi, Jumat (6/4).

Sebagai alumni, Manaf mengatakan dirinya bersama rekan lainnya telah memberi pengarahan kepada yunior bila ketemu saat mereka berlibur ke daerah. "Mereka kita kumpulkan supaya menghilangkan tindakan yang mengarah kepada kekerasan, tapi faktanya terjadi lagi" cerita Manaf.

Alumni STPDN ini mengaku kekerasan seperti dendam warisan bagi praja. Mereka akan membalas apa yang mereka alami saat yunior setelah menjadi senior. "Memang hal itu yang selalu berkembang, mata rantai ini harus diputus," ucap dia.

Manaf menyatakan kekerasan tersebut sulit dihilangkan meski para alumni STPDN sudah berupaya membinanya. "Itu tradisi yang sudah berkembang puluhan tahun dan sudah ditanamkan sejak dulu," ungkap Manaf.

Buntut kasus kematian Cliif memang masih diproses di Markas Kepolisian Resor Sumdang, Jawa barat. Empat dari lima praja senior kini ditetapkan sebagai tersangka. Selain ditahan, mereka pun langsung dipecat dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Mereka adalah Andi Bustanil, Jaka Anugrah, Fendi Ombuo, dan Muhammad Amrullah. Sementara Gunawan dilepas karena tak cukup bukti untuk ditahan. Pemecatan dilakukan secara in absentia dalam sebuah upacara di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, kemarin [baca: Empat Praja Dipecat].(ZIZ)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini