Menurut keterangan polisi, Supandi bukan orang dalam IPDN dan bekerja di sebuah yayasan kematian di Bandung, Jabar. Semalam aparat juga mendatangi Kampus IPDN untuk menggelar reka ulang yang berlangsung secara tertutup. Rekonstruksi dilaksanakan di barak DKI, lokasi tewasnya Cliff Muntu. Usai reka ulang, dikabarkan polisi juga meringkus Lexy. Tapi sejauh ini belum ada keterangan resmi soal keberadaannya. Demikian pula tentang ditetapkan tidaknya Lexy sebagai tersangka.
Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa keterlibatan orang-orang yang menutupi tindak kekerasan yang menewaskan Cliff. Hingga kini polisi terus menyelidiki keterlibatan Lexy.
Sementara Cliff Muntu dipastikan tewas karena tindak kekerasan yang merusak beberapa bagian organ tubuhnya. Hasil otopsi membuktikan tak ada indikasi almarhum menderita sakit lever seperti disebutkan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi. "Adanya tekanan dari luar yang berakibat pada bagian jantung, paru-paru, limpa, hati, ginjal, otak," jelas Kepala Kepolisian Daerah Jabar Inspektur Jenderal Polisi Soenarko Danu Ardanto. Hasil otopsi diterima aparat setelah hampir sepekan menunggu.
Advertisement
Saat ini Kepolisian Sumedang juga sudah memeriksa sebelas mahasiswa IPDN, tiga pengasuh atau pengawas mahasiswa, dua orang dari Rumah Sakit Al Islam Bandung, dan seorang dari klinik IPDN. Pemeriksaan diarahkan kepada kesaksian ketika mereka menangani Cliff hingga dibawa ke RS Al-Islam [baca: Polisi Terus Mengembangkan Kasus Cliff Muntu]. Sumber SCTV di kepolisian mengungkapkan, tidak mustahil ada tersangka baru dari orang-orang yang sudah diperiksa.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.