Sukses

Rekonstruksi Pembunuhan Cliff Muntu

Dari hasil reka ulang, polisi memastikan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah praja senior terhadap praja Cliff Muntu hingga tewas. Berkas ketujuh tersangka itu segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

Liputan6.com, Sumedang: Pihak kepolisian memastikan terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah praja senior (nindya) terhadap praja junior (madya) Cliff Muntu hingga tewas. Kepastian itu diperoleh dari hasil rekonstruksi insiden tewasnya Cliff di Barak DKI Jakarta, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (16/4) malam [baca: "Pembantaian" di Barak IPDN].

Selama proses reka ulang, aparat Kepolisian Resor Sumedang menjaga secara ketat. Adegan reka ulang ini digelar di lantai dua Barak DKI Jakarta. Reka ulang berlangsung pada pukul 22.00 WIB, sesuai dengan waktu terjadinya penganiayaan terhadap Cliff hingga mengakhiri hidupnya. Selain para tersangka, rekonstruksi pembunuhan praja asal Manado, Sulawesi Utara, itu juga melibatkan 26 saksi. Yakni, para mahasiswa IPDN atau teman-teman seangkatan Cliff yang turut mengalami tindak kekerasan.

Dalam satu adegan, beberapa praja madya yang dipanggil oleh seniornya dikumpulkan di dekat loker Barak DKI. Semua praja ada sekitar 27 orang, termasuk Cliff. Terlihat jelas bahwa pembinaan yang dilakukan oleh para senior kelewat batas. Seluruh praja tingkat dua tersebut disuruh membuka baju dan kaus mereka untuk menutup mata.

Pemukulan pun akhirnya terjadi. Satu per satu praja junior menerima pukulan dari para praja senior. Namun dalam salah satu adegan, yakni adegan yang ke-20, tersangka Fendi Ntobuo menolak melakukannya. Fendi menganggap dirinya tak melakukan pemukulan yang menewaskan Cliff.

Ada sekitar 47 adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung lebih kurang tiga setengah jam dan berakhir pada Selasa dini hari tadi atau pukul 02.30 WIB. Adapun dari hasil reka ulang, Kepala Kepolisian Wilayah Priangan Ajun Komisaris Besar Polisi Kamil Razak menyatakan, rekonstruksi telah sesuai dengan berita acara pemeriksaan. Selain itu, berdasarkan hasil rekonstruksi diketahui bahwa nyawa Cliff melayang akibat penyiksaan praja senior.

Usai reka ulang, ketujuh tersangka masing-masing Jaka Anugrah, Fendi Ntobuo, M. Amrullah, Ahmad Ari Harahap, Hikmad Faisal, Frans A. Yoku, dan Andi Bustanil langsung dibawa ke Markas Kepolisian Resor Sumedang. Tujuh tersangka itu tetap menutupi wajah mereka dengan koran. Dan dalam waktu dekat, berkas ketujuh tersangka itu akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

Sementara pagi tadi, sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung, berunjuk rasa di Kampus IPDN di kawasan Jatinangor, Sumedang. Demonstran menuntut kasus kekerasan di IPDN diusut tuntas. Mereka juga mendesak lembaga pengasuhan praja dibubarkan karena berperan dalam aksi kekerasan di sekolah calon pamong praja tersebut. Pengunjuk rasa pun menolak keberadaan Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan IPDN yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat pekan silam [baca: Presiden Menunjuk Ryaas Rasyid Membenahi IPDN].

Sebagian pengunjuk rasa berusaha masuk ke dalam Kampus IPDN. Akan tetapi, upaya mereka dihalangi petugas keamanan. Saling dorong pun tak terhindarkan. Demonstran bertekad terus berupaya untuk masuk ke kampus tersebut hingga ditemui perwakilan IPDN.(ANS/Wendy Surya dan Asep Didi)

    Video Terkini