Sukses

Polisi Memeriksa Mantan Rektor IPDN

Ini adalah pemeriksaan pertama bagi Nyoman Sumaryadi. Namun, status mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri tersebut masih sebatas sebagai saksi dalam kasus kematian praja Cliff Muntu.

Liputan6.com, Bandung: I Nyoman Sumaryadi akhirnya diperiksa. Mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bandung, Kamis (26/4) pagi. Pemeriksaan ini diduga terkait upaya menyembunyikan fakta penyebab kematian praja asal Sulawesi Utara, Cliff Muntu. Adapun dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Profesor Lexie M. Giroth, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Iyeng Sopandi, petugas pengurus jenazah [baca: Polisi Akan Memeriksa Mantan Rektor IPDN].

Nyoman datang ke Mapolda Jabar sekitar jam sepuluh pagi dengan didampingi kuasa hukumnya. Pemeriksaan mantan pucuk pimpinan sekolah calon pamong praja itu dilakukan Tim Dua yang menangani berkas kasus penyuntikan formalin dan pemalsuan dokumen. Ini adalah pemeriksaan pertama bagi Nyoman Sumaryadi. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dekan nonaktif Fakultas Manajemen Pemerintahan Profesor Lexie M. Giroth dan Iyeng Sopandi [baca: Dakwaan Berlapis Menanti Lexie dan Iyeng].

Awalnya, dalam beberapa wawancara dengan wartawan, Nyoman Sumaryadi menyatakan penyebab kematian Cliff karena penyakit lever. Kini, status Nyoman memang masih sebatas sebagai saksi. Adapun Nyoman dinonaktifkan sebagai rektor dan digantikan oleh Johanis Kaloh [baca: Rektor IPDN Dinonaktifkan].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini