Pengunjuk rasa yang berasal dari empat desa dan Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) Satu, Sidoarjo, mencoba merangsek agar dapat masuk ke halaman gedung. Belakangan aksi berhasil diredam aparat keamanan setempat setelah Bupati Sidoarjo Win Hendrarso dan Sunarso datang menemui demonstran. Warga sudah datang di muka halaman gedung sejak pagi. Sunarso meminta warga bersabar karena petang ini perwakilan PT Minarak Lapindo Jaya, perwakilan PT Lapindo akan datang.
Demonstrasi digelar saat hujan deras mengguyur warga yang menuntut agar kelengkapan persyaratan ganti rugi, seperti surat letter C dan petok D cukup hanya dilegalisasi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Jadi tidak harus bersertifikat. Adapun Sisa pembayaran ganti rugi sebesar 80 persen harus sudah dilunasi sebelum 29 Mei mendatang.(AIS/Ismoyo)