Sukses

KLB DBD Belum Dicabut, Warga Diminta Waspada

Warga diminta waspada hingga status KLB DBD dicabut. Status KLB di Ibu Kota ditetapkan 9 April silam karena waktu itu jumlah penderita DBD lebih dari 3.000 orang dan korban meninggal lebih dari 40.

Liputan6.com, Jakarta: Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta warga tetap waspada hingga status Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah dicabut. Status KLB demam berdarah di Ibu Kota ditetapkan 9 April silam karena waktu itu jumlah penderita DBD lebih dari 3.000 orang dan korban meninggal lebih dari 40.

Pantauan SCTV, Selasa (1/5), jumlah pasien penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegipty ini berkurang menjadi 761 dari jumlah pekan silam sebanyak 1.255. Pihak Dinkes Jakarta meminta warga ikut aktif membersihkan diri, rumah, dan juga lingkungan [baca: Jakarta Belum Bebas DBD].(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

    Video Terkini