Sejauh ini petugas sudah memasang garis larangan melintas. Namun pemilik rumah dan warga masih waswas. Sebab belum ada tanggapan dari pihak Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Padahal jika disulut api, gas tersebut dapat menyala. Pemilik rumah mengaku kecewa karena terkesan adanya lempar tanggung jawab antara PT Lapindo Brantas dengan BPLS.
Petugas pemantau gas dari Fergaco mengatakan, kandungan H2S (hidrogen sulfida) baru mencapai tingkatan nol hingga enam ppm (part per million). Kasus semburan air lumpur ini juga pernah terjadi di rumah salah seorang warga Mindi, akhir April silam [baca: Air Lumpur Berbau Gas Muncul di Mindi].(JUM/Eko Yudho)