Sukses

Kayu Ilegal dari Hutan Lindung Disita

Polisi menyita puluhan kubik kayu ilegal yang dijarah dari Hutan Lindung Morowali, Sulawesi Tengah. Di Papua, petugas Dinas Kehutanan menyita puluhan kayu merbau yang diduga hasil pembalakan liar.

Liputan6.com, Morowali: Aksi pembalakan liar atau illegal logging seakan tak mengenal kata berhenti. Di Morowali, Sulawesi Tengah, misalnya. Baru-baru ini polisi menyita puluhan kubik kayu ilegal yang dijarah dari Hutan Lindung Morowali. Empat pelaku pembalakan liar pun ditangkap.

Penangkapan sindikat penjarah hutan lindung itu bermula dari laporan warga yang melihat lebih dari seratus batang kayu yang terapung di sungai. Saat polisi tiba di lokasi, kayu-kayu tersebut sedang dinaikkan ke kapal. Ketika diperiksa polisi, beberapa orang yang membawa kayu tersebut tak mampu menunjukkan dokumen resmi.

Mereka mengaku kayu akan dijual ke ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, Palu. Kini, empat tersangka ditahan di Markas Kepolisian Resor Palu, sedangkan seorang lainnya melarikan diri. Menurut polisi, aksi penebangan liar di Hutan Lindung Morowali kerap terjadi. Namun baru kali ini polisi menangkap pelakunya.

Sementara di Papua, puluhan batang kayu olahan jenis merbau yang akan diselundupkan keluar dari daerah tersebut disita petugas Dinas Kehutanan setempat. Petugas berhasil menyita kayu ilegal itu dari beberapa jalur menuju Kota Jayapura. Yakni, di Pos Penjagaan Yoka, Pos Kilometer Sembilan serta di Pos Boroway.

Namun, operasi tersebut mendapat protes dari Asosiasi Pengusaha Kayu Papua. Alasannya, para pengusaha telah mengajukan izin sejak tahun 2003, tapi tak pernah digubris. Mereka berdalih kayu tersebut digunakan untuk kebutuhan lokal Papua.(ANS/Syamsudin dan Ruba`i Kadir)

    Video Terkini