Saleh ditahan dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Olahraga Ki Mageti dan juga Gedung DPRD Magetan yang merugikan negara hingga Rp 7,5 miliar. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003 dengan rincian untuk GOR Ki Mageti Rp 25 miliar dan Rp 12 miliar untuk Gedung DPRD. Korupsi ini tercium setelah Badan Pemeriksaan Keuangan mengaudit keuangan di Pemerintah Kabupaten Magetan.
Polda Jatim sebelumnya sudah dua kali memanggil Saleh. Namun Saleh berhalangan hadir karena mengikuti beberapa kegiatan di Jakarta. Polisi juga pernah menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap Saleh [baca: Bupati Magetan Akan Dijemput Paksa]. Saleh bersama kuasa hukumnya Achmad Rifa`i akhirnya melengkapi dan menandatangani berkas di Markas Polda Jatim.
Dalam waktu bersamaan, ratusan pendukung Saleh berunjuk rasa. Mereka menuntut jaksa agar juga memeriksa semua pihak yang terlibat dugaan korupsi yakni seluruh anggota DPRD Magetan. Sebab mereka menyetujui APBD 2002 dan APBD 2003. Selain Saleh, ada tersangka lainnya di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Magetan Syamsul Hadi, pimpinan proyek Gimin, Bendahara CV Budi Bersaudara dan CV Budi Karya Mandiri Liauw Enggarwati.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement