Puluhan anggota DPR, khususnya para penggagas interpelasi langsung menyampaikan interupsi begitu rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono dibuka. Mereka mempersoalkan ketidakhadiran Presiden Yudhoyono dan menolak Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo A.S., Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Pertahanan Juwono Soedarsono, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta, serta Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie yang mewakili Presiden.
Selama lebih dari satu jam, rapat paripurna hanya diwarnai aksi interupsi. Di tengah aksi protes atas ketidakhadiran Presiden dan penolakan utusan Yudhoyono, ada juga anggota Dewan yang membela Presiden. Dengan kata lain, tak semua wakil rakyat menentang atau berbeda pendapat.
Interpelasi dibawa ke rapat paripurna DPR terkait dengan kebijakan presiden mendukung resolusi PBB yang memberikan sanksi kepada Iran karena mengembangkan uranium nuklir. Dalam rapat ini pemerintah harus menjelaskan kebijakan yang diambilnya. Para interpelator meminta Presiden datang langsung memberi penjelasan, bukan diwakilkan [baca: Rencana Ketidakhadiran Presiden Yudhoyono Dikecam].
Advertisement
Selain Menko Polhukam, Menlu dan Mensesneg, empat anggota Kabinet Indonesia Bersatu dan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar juga hadir dalam rapat paripurna DPR, hari ini. Menko Polhukam Widodo A.S. ditunjuk Presiden untuk memberi jawaban pemerintah atas interpelasi DPR, terkait persetujuan pemerintah terhadap resolusi PBB kepada Iran. Presiden sendiri memang tak hadir.
Sesuai Tata Tertib DPR, seorang presiden memang tidak wajib hadir sendiri dan bisa mewakilkan kepada pihak yang ditunjuknya. Adapun dalam tiga masa pemerintahan terakhir, hanya Presiden Abdurrahman Wahid yang datang ke Gedung Wakil Rakyat untuk menjawab interpelasi yang diajukan anggota Dewan [baca: DPR Melayangkan Memorandum untuk Gus Dur]. Saat itu, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur datang ke DPR untuk menjelaskan soal kasus Buloggate Satu. Karena kasus ini pula, Gus Dur akhirnya jatuh dari kursi presiden.
Pada era pemerintahan Megawati Sukarnoputri, DPR juga mengajukan hak interpelasi kasus Sipadan-Ligitan [baca: DPR Menggunakan Interpelasi untuk Kasus Sipadan-Ligitan]. Namun, Megawati tidak datang dan menunjuk Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Menko Polhukam. Setelah mendapat jawaban dari Yudhoyono kasus ini berakhir.
Dalam kasus interpelasi resolusi Iran, sebagian anggota DPR mendesak Presiden Yudhoyono sendiri yang hadir. Karena jika Presiden hanya menunjuk menterinya, maka tidak ada bedanya dengan rapat dengar pendapat. Interpelasi kasus Iran lahir karena Komisi I DPR merasa tak puas atas jawaban Menlu Hassan Wirajuda.
Tata Tertib DPR pasal 174 ayat 4 memang memperbolehkan presiden untuk mewakilkan menterinya. Tetapi dalam ayat 2 dan 3 disebutkan, keterwakilan itu jika ada pertanyaan dari anggota DPR atas jawaban presiden.
Saat Parlemen meributkan ketidakhadirannya, hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih bertemu dengan Presiden terpilih Timor Leste, Jose Ramos Horta. Ini merupakan kedatangan Horta pertama kalinya ke Jakarta setelah digelarnya pemilihan umum di negara tersebut.
Presiden Yudhoyono menerima kedatangan Horta di tangga Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Dentuman meriam sebagai penghormatan menyambut kedatangan pemenang hadiah Nobel Perdamaian ini sekitar jam 10 pagi. Sejumlah menteri terlihat mendampingi Yudhoyono termasuk Menko Perekonomian Boediono dan Purnomo Yusgiantoro.
Setelah upacara penyambutan, kedua pemimpin mengadakan pertemuan bilateral. Horta diperkirakan akan memperjuangkan upaya kerja sama bidang pendidikan dalam pembicaraan tersebut. Kedua pemimpin akan mengeluarkan pernyataan bersama sekitar pukul 12.00 WIB.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)