Liputan6.com, Pangkal Pinang: Petugas Satuan Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Bangka Belitung, mengamankan lima ton pasir timah, Selasa (12/6). Pasir timah yang disita dari sebuah kapal nelayan tidak bernama di wilayah perairan Sadai, Bangka Selatan, ini diduga akan diselundupkan keluar dari Babel. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Saat ini polisi masih memeriksa dan menahan lima tersangka beserta pasir timah sebagai barang bukti. Besar kemungkinan, penyelundupan pasir timah menggunakan perahu nelayan di perairan Babel sudah berlangsung lama.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)
Saat ini polisi masih memeriksa dan menahan lima tersangka beserta pasir timah sebagai barang bukti. Besar kemungkinan, penyelundupan pasir timah menggunakan perahu nelayan di perairan Babel sudah berlangsung lama.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)