Menurut pengunjuk rasa, angkutan umum penumpang pelat hitam (omprengan) jumlahnya lebih banyak dari angkutan umum resmi. Dalam satu trayek saja ada 1.000 angkutan pelat hitam. Kondisi ini membuat pendapatan mereka turun. Selain itu demonstran meminta polisi menertibkan pungutan liar yang makin merajalela. Adanya terminal bayangan yang menjamur juga dianggap merugikan.
Pihak Polda Metro Jaya berjanji dalam pekan ini menggelar razia terhadap angkutan umum yang tidak resmi dan pungutan-pungutan liar. Sebaliknya para sopir angkutan mengancam akan melakukan aksi pemblokiran yang lebih besar lagi jika janji tidak dipenuhi. Pengunjuk rasa ini kemudian membubarkan diri dengan tertib.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)