Emha Ainun Najib atau Cak Nun berpesan diperlukan kejujuran penduduk dalam proses pembayaran ganti rugi. "Masih berjumpa dengan kemungkinan ketidakjujuran, manipulasi, rekayasa, dan sebagainya," kata Cak Nun. Dia meyakini tim bentukan pemerintah untuk memverifikasi sudah cukup ideal kerena melibatkan berbagai pihak.
Sementara itu tim verifikasi BPLS mengaku telah memiliki format baku yang mengakomodasi semua metodologi verifikasi aset warga yang pernah diwacanakan. Tim verifikasi BPLS saat ini mempunyai data sekitar 50 persen aset warga atau lebih dari 7.000 petak tanah yang memenuhi persyaratan dan siap untuk dicairkan.
Sebagai tim pengarah, Win Hendrarso siap membantu memenuhi target pemerintah. "Kita ingin membangun satu sinergi tiga pilar yakni pemerintah, masyarakat, dan Lapindo," kata Hendrarso. Bupati telah menerima bantuan Rp 10 miliar untuk membangkitkan warga dari keterpurukan [baca: Presiden Menyerahkan Bantuan untuk Korban Lumpur Lapindo].(JUM/Boy Bakamaro dan Vitria Rahayu)
Advertisement