Sukses

Ratusan Orang Kembali Mendatangi Kantor KPU DKI

Mereka tetap mendesak pihak KPU Jakarta mengaudit pemilih yang telah terdaftar, sebab ada sekitar 1,2 juta pemilih yang asal-usulnya tak jelas. Tapi, tuntutan itu sia-sia lantaran pendaftaran pemilih tambahan telah ditutup.

Liputan6.com, Jakarta: Pendaftaran pemilih tambahan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta telah ditutup, kemarin. Kendati demikian, protes terhadap proses pendaftaran pemilih terus berlangsung hingga Jumat (29/6). Ratusan orang dari Koalisi Rakyat Jakarta Menggugat pun kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta di Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat [baca: Ribuan Orang Menuntut Pendataan Pemilih Diulang].

Koalisi itu tetap meminta agar pihak KPU Jakarta mengaudit pemilih yang telah terdaftar. Soalnya, ada sekitar 1,2 juta pemilih yang asal-usulnya tak jelas. Mereka juga memaparkan data sejumlah 22 persen pemilih tak dapat mengikuti Pilkada DKI pada 8 Agustus mendatang karena belum terdaftar [baca: LP3ES: Pendaftaran Pemilih Tidak Maksimal].

Tuntutan tersebut sia-sia. Ini mengingat KPU DKI Jakarta telah menutup pendaftaran pemilih tambahan. Pihak KPU DKI juga memutuskan tak akan membuka lagi pendaftaran pemilih tambahan. Selain itu, KPU Jakarta berpendapat pendaftaran pemilih telah melalui berbagai tahapan dan menjamin pemilih yang terdaftar adalah penduduk Ibu Kota.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

    Produksi Liputan6.com