Liputan6.com, Jakarta: Panitia seleksi calon anggota Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (3/7) petang, telah menutup pendaftaran calon. Pendaftaran yang dibuka sejak 14 Juni lalu hingga pukul 16.00 WIB hari ini, telah menjaring 550 calon yang berasal dari berbagai disiplin ilmu. Di antara para pendaftar terdapat mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rusdi Taher.
Sesuai dengan persyaratan, para calon yang mendaftar harus memiliki integritas tinggi dan memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi dan perbankan. Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga mensyaratkan calon tidak menjadi pengurus salah satu partai politik.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)
Sesuai dengan persyaratan, para calon yang mendaftar harus memiliki integritas tinggi dan memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi dan perbankan. Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga mensyaratkan calon tidak menjadi pengurus salah satu partai politik.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)