Sukses

Walhi: Sikap Menhut Terhadap Adelin Lies Aneh

Sikap Menhut M.S Kaban yang menyatakan Adelin Lies hanya melanggar administratif dinilai telah menginterversi pengadilan. Permintaan kepada Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda Riau dan Sumut juga terlalu jauh.

Liputan6.com, Medan: Direktur Wahana Lingkungan Hidup Sumatra Utara Job Purba menyatakan, sikap Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban dalam kasus Adelin Lies terasa aneh. Dia juga menilai Kaban telah menginterversi persidangan terlalu jauh. "Sungguh tidak etis di tengah persidangan Menteri Kehutanan mengeluarkan surat itu. Sementara tidak pernah sekalipun Menteri Kehutanan menjatuhkan denda administratif kepada perusahaan itu," kata Job di Medan, Sumut, Jumat (6/7).

Perlu diketahui, dalam sidang kasus pembalakan liar dengan terdakwa Adelin Lies di PN Medan akhir Juni silam, Hotman Paris Hutapea menyatakan, kliennya tak melakukan tindak pidana. Pernyataan itu mengutip penjelasan Menhut yang juga dikirim kepada majelis hakim. Isinya antara lain menyebutkan Adelin Lies hanya melanggar administratif dengan sanksi membayar denda [baca: Sidang Adelin Lies Kembali Didemo Aktivis].

Sementara itu, tindakan M.S Kaban yang meminta Kepala Polri Jenderal Sutanto mengevaluasi Kepala Kepolisian Daerah Riau dan Sumut juga dinilai Walhi terlalu jauh. Oleh karena itu, Walhi meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur Menhut karena telah mengintrvensi proses hukum.

Permintaan Menhut kepada Kapolri karena Kapolda Riau dan Sumut dianggap tidak serius menangani masalah pembalakan liar di wilayah hukum masing-masing. "Mereka tak menyentuh pelakunya, hanya mempersoalkan administrasi," kata Kaban belum lama ini [baca: Kapolri: Media Massa Jangan Membesar-besarkan Polemik].(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini