Sementara di Bandung, Jawa Barat, petugas Balai Besar POM merazia sejumlah toko dan swalayan yang masih menjual produk yang membahayakan kesehatan. Dalam razia itu, petugas mendapati pasta gigi, sabun mandi serta permen yang tidak terdaftar dan diduga mengandung formalin. Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar POM Bandung Ali Niagara menyatakan, pihaknya akan menindak tegas bila ada toko yang masih menjual produk-produk berbahaya itu.
Razia terhadap produk berformalin asal Cina juga digencarkan di Tegal, Jawa Tengah. Hampir semua department store atau pusat perbelanjaan menarik produk berbahaya dari Cina. Selain permen, sejumlah produk lain dari Cina yang masih diperjualbelikan adalah pasta gigi merek maxam yang juga diduga mengandung formalin.
Seiring gencarnya razia, hari ini sejumlah aktivis Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan kelalaian Badan POM atas peredaran produk makanan impor yang mengandung formalin ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kelalaian itu dinilai sudah terlalu besar karena beberapa produk makanan impor yang tidak mempunyai izin masih beredar [baca: Permen Cina Masih Dikonsumsi Warga].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement