Sukses

Puluhan Kosmetika Menggunakan Bahan Berbahaya

Sebanyak 26 jenis kosmetika impor dinyatakan BPOM mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Bahan-bahan tersebut dalam jangka panjang akan merusak kulit, ginjal, dan menyebabkan kanker.

Liputan6.com, Jakarta: Bagi para wanita, penggunaan kosmetika sudah merupakan salah satu kebutuhan. Namun, kini Anda perlu berhati-hati, karena tidak semua kosmetika yang beredar di Indonesia aman digunakan. Dari hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terdapat 26 jenis kosmetika yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, hidroquinon, dietilin-glikol, dan pewarna rhodamin B. Bahan-bahan tersebut dalam jangka panjang akan merusak kulit, ginjal, dan menyebabkan kanker.

Kosmetika-kosmetika tersebut umumnya adalah barang ilegal yang diimpor dari berbagai negara di Asia seperti Cina, Korea Selatan, Thailand, Filiphina, dan Taiwan. Bahkan, 26 kosmetik dimaksud seluruhnya menggunakan bahasa asing dan tidak mencantumkan nomor register BPOM negara asal dan BPOM Indonesia. Kosmetika ini umumnya dijual di pasar tradisional dengan harga yang relatif murah.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)
    Video Terkini