Sukses

Arifin Panigoro Bakal Diperiksa Kejaksaan Agung

Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap Arifin Panigoro dalam kasus penggunaan uang PT Bahana Pembina Usaha Indonesia. Arifin menilai, pemeriksaan ini sarat muatan politis.

Liputan6.com, Jakarta: Dalam waktu dekat Kejaksaan Agung bakal memanggil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arifin Panigoro. Pasalnya, Arifin dianggap terlibat dalam kasus penggunaan dana PT Bahana Pembina Usaha Indonesia. Kendati demikian, Arifin membantah tuduhan itu. Ia menilai, tudingan itu sarat dengan muatan politis, mengingat proses Sidang Istimewa MPR tengah berlangsung. Bantahan itu ditegaskan Arifin menjelang pertemuan antarpimpinan fraksi di DPR di rumahnya di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan, Selasa (12/6) malam.

Untuk itu, Arifin mengaku, siap memenuhi panggilan polisi dan Kejaksaan Agung. Bos Medco Energy itu juga mengaku telah menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi tuduhan tersebut. Arifin menjelaskan, sebetulnya, pertemuan digelar selain membahas perkembangan politik terkini, juga membicarakan rencana pemeriksaan dirinya.

Terlihat hadir dalam pertemuan itu, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan DPR Ali Marwan Hanan, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Syamsul Muarif, dan Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang Ahmad Sumargono. Tampil pula Ketua Fraksi Daulat Ummat Mudahan Hazdie dan dari Fraksi Reformasi diwakili anggota DPR Alvin Lie. Selain ketua-ketua fraksi, hadir pula sejumlah anggota fraksi. Dari F-PG tampak Ade Komaruddin dan Rambe Kamarul Zaman. Dari F-PP hadir mantan Ketua Panitia Khusus Buloggate dan Bruneigate Bachtiar Chamsah. Sedangkan dari F-PDIP tampak Didi Supriayanto.

Tampaknya, Arifin memang siap menghadapi proses hukum. Buktinya, pengacara Mohammad Assegaf mengaku telah ditunjuk Arifin untuk menghadapi tuduhan tersebut. Mohammad menjelaskan, ia ditunjuk Arifin setelah Presiden Abdurrahman Wahid mengizinkan dirinya diperiksa Kejagung.(AWD/Sentot Noerachman dan Irfan Effendi)
    EnamPlus