Sukses

TDL Tetap Diberlakukan Mulai 1 Juli 2001

Pemerintah tetap memberlakukan kenaikan TDL mulai 1 Juli mendatang. Kenaikan TDL juga diharapkan akan mengundang minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah perusahaan menyatakan keberatan, namun pemerintah tetap akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 17,47 persen mulai 1 Juli mendatang. Kendati demikian, perusahaan dapat membicarakan mengenai pembayaran dan keluhan soal tarif baru tersebut ke Perusahaan Listrik Negara. Pernyataan yang seragam tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dan Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono di Jakarta, Selasa (19/6).

Menurut Eddie, kenaikan TDL terpaksa dilakukan untuk mengundang investor asing sehingga tertarik masuk ke Indonesia dan membangun turbin pembangkit listrik yang baru. Selain itu, kenaikan TDL juga untuk menghindari pemadaman listrik di sejumlah daerah. Sedangkan untuk masyarakat pengguna listrik di bawah 450 Volt ampere (Va) dibantu subsidi dari pemerintah.(YYT/Indy Rahmawatie dan Irfan Efendi)