Liputan6.com, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan kewenangan renovasi rumah dinas DPR bukan ada di pemerintah. Menurut Hatta, rumah dinas anggota Dewan di Kalibata, Jakarta Selatan sesunggunya milik negara. Namun, sepuluh tahun silam Sekretariat Negara menyerahkan pengelolaannya kepada Sekretariat Jenderal DPR. Demikian dikatakan Hatta, Ahad (4/11).
Renovasi rumah dinas DPR seperti perkiraan Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum menelan anggaran Rp 100 miliar. Rencana ini keruan saja memunculkan pro dan kontra. Sejumlah kalangan menilai kondisi rumah dianggap masih layak sementara kinerja DPR membela kepentingan rakyat dianggap belum maksimal.
Sebenarnya tidak semua anggota Dewan menempati rumah dinas yang sudah berusia 22 tahun ini. Ada yang ditinggali, dikosongkan, dipinjamkan bahkan ada yang dikontrakkan. Kondisinya juga bervariasi, ada yang rusak tapi ada pula yang terawat atas biaya pribadi penghuni [baca: Rumah Dinas DPR Ada yang Dikontrakkan].(IAN/Juanita Wiratmaja dan Teguh Priantoro)
Advertisement