Sukses

Tarif Mikrolet di Jakarta Resmi Naik

Pemerintah Daerah Jakarta hari ini memutuskan menaikan tarif angkot dan mikrolet yang beroperasi di Ibu Kota. Untuk bus besar dan sedang masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Liputan6.com, Jakarta: Warga Ibu Kota Jakarta tak perlu merasa kaget bila kernet ataupun sopir mikrolet meminta ongkos lebih dari biasanya. Soalnya, terhitung mulai hari ini, Rabu (20/6), Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyetujui kenaikan tarif mikrolet dan angkot sebesar Rp 200. Maka, tarif jarak terjauh yang semula sebesar Rp 1.200 berubah menjadi Rp 1.400. Kenaikan ini sesuai dengan usulan Organda DKI, setelah harga bahan bakar minyak naik beberapa waktu silam.

Dengan penyesuaian tarif ini, Sutiyoso meminta para pengusaha dan sopir angkot memperhatikan peremajaan kendaraan yang sudah tak laik jalan, serta meningkatkan pelayanan angkutan terhadap masyarakat pengguna jasa angkutan.

Sementara itu, untuk bus besar dan sedang, hingga kini, Pemda Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Gubernur meminta para supir bus sedang dan besar untuk bersabar dan tetap menggunakan tarif lama. Sebelumnya, pengusaha bus kota telah mengajukan penyesuaian tarif yang menurut mereka ideal dengan kondisi Jakarta saat ini. Usulan yang diajukan didasarkan pada perhitungan mereka atas biaya yang dibutuhkan tiap penumpang bus reguler dan sedang, termasuk di antaranya komponen biaya BBM.(RSB/Apriliana dan Dwi Nindyas)