Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara menetapkan pasangan Thaib Armaiyn-Abdul Gani Kasuba sebagai calon gubernur. Pasangan ini memperoleh 37,35 persen suara dan hanya berbeda tipis dengan pasangan Abdul Gafur-Rahim Fabanyo. Pengumuman ini dibacakan di Jakarta, Ahad (18/11).
Pasangan Thaib Armaiyn memperoleh 179.020 suara. Sedangkan Abdul Gafur 178.157. Perbedaan dua pasangan ini hanya 0,18 persen. Sementara itu dua pasangan lainnya yaitu Anthoni Sunarjo mendapat 15,88 persen dan pasangan Irvan Edison 9,59 persen.
Menurut Ketua KPU Maluku Utara M. Rahmi Husen pengumunan hasil penghitungan suara dilakukan di Jakarta bukan sesuatu yang disengaja. Namun, ancaman dan intimidasi memang biasa mereka terima. Selain itu kondisi keamanan tak mendukung secara psikologis.
Advertisement
Pilkada Maluku Utara memang berujung keributan. Saat pleno rekapitulasi suara massa salah satu pasangan merasa dirugikan. Hal ini berawal dari pembekuan KPU Halmahera Barat yang dinilai memanipulasi perolehan suara [baca: Pleno KPU Malut Deadlock].(JUM/Raditiyo Wicaksono dan Eko Purwanto)
Error loading player:
No playable sources found