Sukses

Ditemukan 2.500 Batang Kayu Ilegal

Dalam operasi TNI AD di wilayah perbatasan Kalbar dan Sarawak, Malaysia, aparat menyita 25 ribu meter kubik kayu atau sekitar 2.500 batang kayu hasil pembalakan liar di sepanjang Sungai Melawi. Diduga, kayu-kayu itu akan diselundupkan ke Malaysia.

Liputan6.com, Sintang: Operasi khusus TNI Angkatan Darat di wilayah perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak, Malaysia, belum lama ini membuahkan hasil. Dalam operasi kali ini ditemukan puluhan ribu meter kubik kayu yang diduga kuat hasil pembalakan liar. Sebelumnya, dari udara terlihat rakit-rakit bermuatan kayu di permukaan Sungai Melawi, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Pasukan lalu mendekat. Kali ini jumlah kayu balak liar cukup fantastis, yakni 25 ribu meter kubik atau sekitar 2.500 batang kayu. Kayu-kayu itu sedang dalam perjalanan untuk dipasarkan. Diduga, kayu-kayu itu akan diselundupkan ke Malaysia.

Menurut Komandan Operasi Pemberantasan Illegal Logging Kalbar Kolonel (Infanteri) Eddy Susanto, dalam operasi khusus ini pihaknya memang sengaja menargetkan perdagangan kayu hasil pembalakan liar oleh masyarakat setempat.

Warga memang tak bisa mengelak karena kepergok. Namun, mereka tak mau membuka mulut mengenai orang yang mengotakinya. Inilah yang mempersulit pemberantasan pembalakan liar. Padahal, bukti jelas di depan mata.

Pembalakan liar menjadi penyebab utama menghilangnya dua juta hektare hutan Indonesia setiap tahunnya yang berarti kurang lebih seluas Pulau Bali. Jika pemerintah tak serius mengatasi masalah ini, terutama secara hukum, maka dalam waktu dekat kerusakan hutan Indonesia akan melaju ke kondisi sangat kritis.(ANS/Amien Alkadrie dan Agus Gunawan)

    Live dan Produksi VOD