Liputan6.com, Denpasar: Seorang buruh penambang pasir di Kabupaten Klungkung, Bali, terpaksa harus meringkuk di tahanan Markas Kepolisian Daerah Bali. Safarudin, yang pernah bekerja di perkebunan kelapa sawit itu terbukti telah menculik dan memperkosa anak gadis majikannya di Malaysia, tujuh tahun silam. Demikian laporan SCTV di Pulau Dewata, baru-baru ini.
Peristiwa itu terjadi lantaran Safarudin mendapat perlakuan kurang baik dari sang majikan Bilaq Adi Saputra. Lantas Safarudin nekat menculik Siti Aidah yang berusia enam tahun ke kampung halamannya di Lombok, Nusatenggara Barat. Karena tak mempunyai pekerjaan tetap, Safarudin membawa Siti ke Kabupaten Klungkung, Bali dan bekerja sebagai buruh penambang pasir hingga korban berumur 13 tahun. Ironisnya, Siti Aidah yang mulai tumbuh dewasa pernah diperlakukan tak senonoh oleh Safarudin bersama kedua temannya, Kadek dan Mupu.
Nah, karena tak tahan mendapat tekanan dan keinginan untuk pulang ke Malaysia, Siti berhasil kabur ke Yogyakarta berkat bantuan Khusnul Khotimah, seorang kenalannya. Setiba di Yogyakarta, Siti segera melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Lantas Polda Yogyakarta langsung menginformasikan hal itu ke Polda Bali.
Mendengar laporan itu, Direktorat Reserse Polda Bali kontan menghubungi Duta Besar Malaysia di Indonesia untuk mendapatkan alamat Bilaq di Malaysia dan meminta Kepolisan Malaysia mengusut kasus tersebut. Sementara, Siti yang masih tertekan dan shock masih sulit dimintai keterangan dan tak bersedia untuk ditemui wartawan.(ORS/Yudah Prakoso dan Iwan Gunawan)
Peristiwa itu terjadi lantaran Safarudin mendapat perlakuan kurang baik dari sang majikan Bilaq Adi Saputra. Lantas Safarudin nekat menculik Siti Aidah yang berusia enam tahun ke kampung halamannya di Lombok, Nusatenggara Barat. Karena tak mempunyai pekerjaan tetap, Safarudin membawa Siti ke Kabupaten Klungkung, Bali dan bekerja sebagai buruh penambang pasir hingga korban berumur 13 tahun. Ironisnya, Siti Aidah yang mulai tumbuh dewasa pernah diperlakukan tak senonoh oleh Safarudin bersama kedua temannya, Kadek dan Mupu.
Nah, karena tak tahan mendapat tekanan dan keinginan untuk pulang ke Malaysia, Siti berhasil kabur ke Yogyakarta berkat bantuan Khusnul Khotimah, seorang kenalannya. Setiba di Yogyakarta, Siti segera melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Lantas Polda Yogyakarta langsung menginformasikan hal itu ke Polda Bali.
Mendengar laporan itu, Direktorat Reserse Polda Bali kontan menghubungi Duta Besar Malaysia di Indonesia untuk mendapatkan alamat Bilaq di Malaysia dan meminta Kepolisan Malaysia mengusut kasus tersebut. Sementara, Siti yang masih tertekan dan shock masih sulit dimintai keterangan dan tak bersedia untuk ditemui wartawan.(ORS/Yudah Prakoso dan Iwan Gunawan)