Liputan6.com, Jakarta: Entah apa hubungannya anggota DPR Komisi Kehutanan Al Amin Nur Nasution yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis silam dengan Temasek, sebuah perusahaan milik Singapura? Namun menurut rekan sejawat Al Amin, Ade Daud Nasution, perusahaan tersebut berupaya mengambil sumber air jernih dari Pulau Bintan, Kepulauan Riau. "Ini ada pekerjaan besar Singapur di belakangnya," ucap anggota DPR tersebut saat menjenguk Al Amin yang ditahan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/4) siang.
Anehnya, Ade Daud tidak bisa menjelaskan keterkaitan pihak asing tersebut dengan ditangkapnya Al Amin. "Bukan dijebak, tanya Sekda-nya (Sekretaris Daerah Bintan), yang penting Sekda-nya itu tuh," ujar Ade Daud.
Sementara menurut Ali Mochtar Ngabalin, dirinya dan Ade Daud datang untuk mengklarifikasi langsung kepada Al Amin mengenai uang senilai Rp 67 juta yang ditemukan di mobil Al Amin. Buat menjelaskan semua duduk perkara, dalam waktu dekat Ade Daud dan Ali Mochtar akan membuka kasus yang menyeret perusahaan asing tersebut. Adapun proses hukum terhadap Al Amin akan dilanjutkan Senin mendatang di Kantor KPK [baca: Al Amin Menuai Badai].(ANS/Jasmine Valentine dan Hengky Rahman)
Advertisement