Sukses

Syamsul-Gatot Memenangi Pilkada Sumut

Hari ini KPU Provinsi Sumatra Utara mengumumkan hasil penghitungan final perolehan suara Pilkada Sumut. Pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujonugroho dipastikan menjadi Gubernur dan wakil Gubernur Sumut periode 2008-2013.

Liputan6.com, Medan: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Utara memasuki babak akhir. Dalam sidang pleno penghitungan suara yang baru berakhir pada Kamis (24/4) siang, pihak Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut telah memutuskan pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2008-20013.

Pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujonugroho dipastikan menjadi Gubernur dan Wagub Sumut dalam lima tahun mendatang dengan memperoleh 28,31 persen suara. Urutan kedua ditempati duet Tritamtomo-Beni Pasaribu dengan meraih 21,69 persen suara. Sementara pasangan Abdul Wahab Dalimunthe-H.M. Syafii berada di posisi ketiga. Dua peringkat terakhir ditempati pasangan R.E. Siahaan-Suherdi dan Ali Umri-H.M. Simanjuntak.

Adapun dari 8,4 juta suara hanya 55 persen yang menggunakan hak pilihnya. Besar kemungkinan calon lain akan mengajukan keberatan atas hasil ini. KPU Sumut mempersilakan mereka mengajukan keberatan lewat jalur hukum. Kendati demikian, gubernur terpilih Syamsul Arifin meminta agar hasil ini dihormati. Apalagi, semua pasangan kandidat telah meneken pernyataan siap menang dan siap kalah [baca: Hasil Pilkada Sumut Diminta Dihormati].(ANS/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)

    Video Terkini