Liputan6.com, Jakarta: PT Telkom telah memutuskan kontrak kerja sama dengan PT Aria West Internasional terhitung Senin ini. Tapi, langkah ini tak menuntup kasus yang tengah diproses di Badan Arbitrase Internasional. Demikian dinyatakan Direktur Operasi dan Pemasaran PT Telkom Komaruddin, di Jakarta, Senin (9/7) siang.
Komaruddin menjelaskan, pemutusan kerja sama ini didasarkan pada sikap PT Aria West yang tak kooperatif. Misalnya, mereka melalaikan penyetoran pendapatan minimum kepada Telkom, sejak 1995 hingga 30 Juni 2001. Utang PT Aria pada PT Telkom itu, kini berjumlah Rp 500 milyar.
Komaruddin mengakui, penghentian kerja sama operasi ini tak menyelesaikan sengketa dengan PT Aria West. Pasalnya, PT Aria West telah membawa perkara ini ke Badan Arbitrase Internasional. Dalam gugatan itu, Aria West meminta Telkom membayar sebesar US$ 1,3 miliar karena sejumlah klausul dalam kontrak tersebut tak terpenuhi.(AWD/Arvan Yap Bano dan Julianus)
Komaruddin menjelaskan, pemutusan kerja sama ini didasarkan pada sikap PT Aria West yang tak kooperatif. Misalnya, mereka melalaikan penyetoran pendapatan minimum kepada Telkom, sejak 1995 hingga 30 Juni 2001. Utang PT Aria pada PT Telkom itu, kini berjumlah Rp 500 milyar.
Komaruddin mengakui, penghentian kerja sama operasi ini tak menyelesaikan sengketa dengan PT Aria West. Pasalnya, PT Aria West telah membawa perkara ini ke Badan Arbitrase Internasional. Dalam gugatan itu, Aria West meminta Telkom membayar sebesar US$ 1,3 miliar karena sejumlah klausul dalam kontrak tersebut tak terpenuhi.(AWD/Arvan Yap Bano dan Julianus)